Beranda/Berita/DINAS PUTR KABUPATEN BULELENG MENERIMA LPPM FAKULTAS HUKUM UNUD DALAM RANGKA PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
DINAS PUTR KABUPATEN BULELENG MENERIMA LPPM FAKULTAS HUKUM UNUD DALAM RANGKA PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Admin putr | 31 Juli 2024 | 161 kali
Buleleng, 31 Juli 2024 – Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng menerima Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Fakultas Hukum Universitas Udayana yang melaksanakan pengabdian kepada Masyarakat dengan kegiatan “Sosialisasi Kebijakan Peta Digital Rencana Detail Tata Ruang dalam Penataan Ruang di Indonesia”. LPPM Fakultas Hukum UNUD diterima langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng Ir. I Putu Adiptha Ekaputra, ST.,MM., IPU., didampingi Kepala Bidang Tata Ruang dan Binakonstruksi Gede Ngurah Dharma Seputra, ST.,MAP dan Kepala Bidang Sumber Daya Air I Made Suitra.
Dalam sambutan pembukaannya Kadis PUTR Kabupaten Buleleng memaparkan pentingnya Rencana Tata Ruang dalam bentuk digital. Dalam hal Peta Digital, Rencana Tata Ruang sudah diwajibkan dalam bentuk digital mulai dari penyusunan, penetapan dan sinkronisasi dengan aplikasi digital. Pada saat ini sudah ada peta digital yang diprakarsai Kementerian ATR/BPN dengan nama “GISTARU” yang terbagi dalam dua sub meliputi RTR Online dimana rencana umum tata ruang kabupaten/kota sudah masuk dalam aplikasi tersebut dan RDTR Interaktif yang sudah mengakomodir RDTR yang sudah dilegalkan. Dalam RDTR interaktif dapat dilihat peruntukkan ruang, dimana Masyarakat dapat melihat peruntukkan ruang sebelum melaksanakan pembangunan.
Sosialisasi Kebijakan Peta Digital Rencana Detail Tata Ruang dalam Penataan Ruang di Indonesia oleh LPPM Fakultas Hukum Universitas Udayana merupakan hasil penelitian yang dilakukan dengan studi kasus di Luar Negeri yang sekiranya dapat diadopsi dalam penyusunan Rencana Tata Ruang, dimana tata ruang dalam bentuk digital akan sangat membantu untuk memberikan kepastian hukum dalam pemanfaatan ruang.