Beranda/Berita/RENCANA IMPLEMENTASI TEKNOLOGI RENEWABKE NATURAL GAS (RNG)
RENCANA IMPLEMENTASI TEKNOLOGI RENEWABKE NATURAL GAS (RNG)
Admin putr | 15 Agustus 2025 | 11 kali
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Buleleng I Putu Adiptha Eka Putra didampingi Kepala Bidang Cipta Karya menghadiri undangan perihal Undangan dalam rangka rapat koordinasi membahas hasil audensi dengan Bapak Bupati Buleleng perihal Rencana Implementasi Teknologi Renewable Natural Gas (RNG) dan Biogas dari Perusahaan Jepang Archaea Energy di Kabupaten Buleleng tanggal 24 Juli 2025, bertempat di Ruang Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng, Kamis, (14/08/2025).
Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Kepala Bappeda sekaligus Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng Putu Ayu Reika Nurhaeni, S.Sos., M.A.P serta hadir dalam rapat ini Kabag Pemerintahan/mewakili, Kabag Hukum Setda / mewakili, BPKAD serta Dinas lingkungan Hidup yang di wakili oleh Kepala Bidang Pengelolaan sampah dan Limbah B3
Kepala Bappeda dalam hal ini menjelaskan terkait undangan koordinasi ini guna meminta pendapat atau masukan dari instansi terkait guna membahas hasil audensi dengan Bupati Buleleng perihal Rencana Implementasi Teknologi Renewable Natural Gas (RNG) dan Biogas dari Perusahaan Jepang Archaea Energy di Kabupaten Buleleng. Adapun topik pembahasan berupa rencana yang dikerjasamakan, pengelolaan sampah, dan fisik.
Dinas PUTR memberikan pandangan terkait peranan Tata ruang secara teknis yaitu melihat kedepannya terlebih dahulu bagaimana bentuk kerja sama ini dalam pengelolaan persampahan menjadi energi listrik. Karena ini berkaitan dengan Tata Ruang disamping itu juga kita harus melihat pembiayaan dan sumber daya manusia (SDM) dalam melakukan perencanaan kerja sama ini. Perlu adanya pengkajian teknis agar dampak pemanfaatannya berjalan/bekelanjutan, sarana dan prasarana penerima manfaat beroperasional dengan baik.