Beranda/Berita/KADIS PUTR DAMPINGI PJ BUPATI BUBLELENG LAUNCHING PELAYANAN PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG (PBG)
KADIS PUTR DAMPINGI PJ BUPATI BUBLELENG LAUNCHING PELAYANAN PERSETUJUAN BANGUNAN GEDUNG (PBG)
Admin putr | 20 Januari 2025 | 21 kali
Bekerja Keras, Bergerak Cepat, Bertindak Tepat!
Bertempat di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Buleleng, Hari ini Senin 20 Januari 2025 Kepala Dinas PUTR Kabupaten Buleleng mendampingi Bapak Pj. Bupati Buleleng dalam pelaksanaan launching pelayanan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi bangunan Rumah Tinggal Sederhana khususnya untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR)
Kegiatan ini sebagai upaya dalam mendukung program Presiden dalam penyediaan dan pembangunan 3 juta Rumah Sederhana yang ditindaklanjuti melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yaitu Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Dalam Negeri serta Menteri Pekerjaan Umum.
Setelah ditetapkannya Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2024 tentang Pembebasan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah maka sebagai wujud dukungan dan upaya nyata, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Buleleng telah menyusun Desain Purwarupa (Prototipe) Rumah Tinggal Sederhana Tipe 30m2, 32m2, 33m2 dan 36 m2 serta tidak tertutup kemungkinan akan mengembangkan Desain Purwarupa untuk tipe-tipe Rumah Tinggal Sederhana yang lainnya.
Desain Purwarupa (Prototipe) Rumah Tinggal Sederhana yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah akan memungkinkan penyederhanaan persyaratan dalam permohonan PBG, sehingga hari ini dalam simulasi yang dilaksanakan pemohon serta admin aplikasi SIMBG di Dinas PUTR telah berhasil menuntaskan permohonan yang dimulai dari verifikasi kelengkapan permohonan, proses konsultasi hingga Validasi Rekomendasi Teknis Kepala Dinas PUTR dalam waktu kurang dari 30 menit saja.