Buleleng, 31
Juli 2024 – Kepala Dinas PUTR Kabupaten Buleleng Ir. I Putu Adiptha
Ekaputra, ST.,MM., IPU. bersama Kepala Bidang Tata Ruang dan Binakonstruksi Gede
Ngurah Dharma Seputra, ST.,MAP didampingi staf fungsional pentaan ruang menghadiri
rapat dengan Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng dalam rangka pembahasan Ranperda
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Buleleng. Perencanaan
pembangunan daerah merupakan bagian integral dari Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional yang disusun dalam jangka panjang, jangka menengah dan
jangka pendek. Oleh karena itu untuk memberikan arah dan tujuan dalam
mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah sesuai dengan visi, misi dan arah
kebijakan daerah serta agar pelaksanaan pembangunan daerah Kabupaten Buleleng
dalam kurun waktu 20 tahun dapat terarah, berkesinambungan, efektif dan efisien
serta dapat mengakomodasikan kepentingan masyarakat, maka perlu disusun Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Pada tahun 2024 ini Pemerintah Kabupaten Buleleng telah Menyusun RPJPD 2025-2045 dan Penjabat Bupati Buleleng melalui Rapat paripurna DPRD pada hari Senen tanggal 24 Juni 2024 telah menyampaikan Ranperda RPJPD 2025-20245. Ranperda RPJPD 2025-20245 terdiri dari 4 pasal dan 4 bab, dan penjelasan Ranperda beserta Lampiran Ranperda berupa dokumen Rancangan Akhir RPJPD Kabupaten Buleleng 2025-2045. Dokumen Rancangan Akhir RPJPD 2025-2045 ini substansinya terdiri dari 6 (enam) bab yaitu: Bab 1 Pendahuluan, Bab 2 Gambaran Umum Kondisi Daerah, Bab 3 Permasalahan dan Isu Strategis Daerah, Bab 4 Visi dan Misi Daerah, Bab 5 Arah Kebijakan dan Sasaran Pokok Daerah dan Bab 6 Penutup.
Dalam upaya
penyempurnaan Substansi Raperda dan lampiran Ranperda RPJPD Kabupaten Buleleng
2025-2045 perlu dilakukan kajian dan pembahasan sehingga semakin sempurna untuk
nantinya dijadikan sebagai pedoman perencanaan ke depan di Kabupaten Buleleng
serta perlu memperhatikan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Buleleng Tahun 2024-2044 yang saat ini sedang dalam proses Evaluasi Gubernur,
sehingga rencana pembangunan daerah kedepannya juga sinkron dengan Rencana Tata
Ruang Wilayah Kabupaten Buleleng.