DINAS PUTR UNDANG ORGANISASI PROFESI IKATAN ARSITEK INDONESIA (IAI)
Admin putr | 06 Mei 2025 | 3 kali
Sebagai upaya membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam pemenuhan persyaratan tenaga ahli Arsitek dalam proses Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Bangunan Gedung, Dinas PUTR Kabupaten Buleleng melakukan inisiasi dengan mengundang Organisasi Profesi Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Bali dalam pertemuan Selasa, 6 Mei 2025 bertempat di ruang rapat Dinas PUTR. IAI Bali hadir sebanyak 7 (tujuh) orang, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu
Satu Pintu 2 (dua) orang, hadir pula Kepala Bidang Penataan Bangunan, Kepala Bidang Tata Ruang dan Bina Konstruksi pada Dinas PUTR beserta masing-masing staf teknisnya.
Sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas PUTR I Putu Adiptha Ekaputra,
ST.MM pertemuan ini adalah untuk menjalin komunikasi guna mendapatkan informasi sekaligus rekomendasi dari IAI terkait pemenuhan kebutuhan Arsitek berlisensi dalam penyelenggaraan PBG di Buleleng. IAI sebagai satu-satunya wadah profesi Arsitek, diharapkan secepatnya dapat membantu mengatasi permasalahan yang terjadi saat ini. Dalam prakteknya nanti, para Arsitek akan secara langsung melakukan perjanjian kerja dengan masyarakat yang memerlukan keahliannya.
Sebagai wujud ikut concern, Agus Novi Darmawan mewakili anggota IAI menyatakan akan segera menjaring anggotanya yang bersedia menjalankan praktik arsitek dalam penyelenggaraan PBG di Buleleng. Saat ini sudah ada kurang lebih 130 (seratus tiga puluh) orang Arsitek berlisensi di Bali.
Kedepannya, bahkan sangat mungkin para Arsitek IAI ikut tergabung sebagai Tim Profesi Ahli (TPA) di Buleleng. TPA adalah Tim yang bertugas memberikan pertimbangan teknis dalam penyelenggaraan bangunan gedung khususnya klasifikasi tidak sederhana. Selama ini TPA di Buleleng baru berasal dari unsur Perguruan Tinggi/Akademisi, kata salah satu staf teknis Dinas PUTR. Agar ada mewakili unsur Profesi Ahli/Asosiasi, demikian tambahnya.