Pengisian awal (Impounding) Bendungan atau Waduk Titab – Ularan di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali dimulai dengan penutupan saluran pengelak waduk guna menampung aliran air dari Sungai Saba, Minggu (13/12). Pengisian awal Waduk Titab dihadiri oleh Presiden RI ke-5 Megawati Soekarno Putri, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono dan Menteri Koperasi dan UKM, Anak Agung Ngurah Puspayoga, Anggota Komisi V DPR RI Nusyirwan Soedjono, Dirjen Sumber Daya Air Mudjiadi, Kepala Pusat Bendungan Imam Santoso, serta Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali – Penida Ketut Jayada dan Bupati Buleleng,Agus Suradnyana. Diperkirakan pengisian Waduk Titab akan membutuhkan waktu 3 bulan.
Dalam sambutannya Menteri Basuki menyampaikan agar Waduk Titab tidak diisi dengan budidaya ikan atau keramba ikan apung. Larangan itu berlaku untuk seluruh Waduk atau Bendungan yang dibangun Kementrian PUPR yang kini jumlahnya mencapai 149 waduk.
Menurut Basuki, banyak dari waduk-waduk yang kini mengalami sedimentasi sehingga kondisinya sangat mengkhawatirkan. "Di sisi lain lingkungan di hulu semakin berat akibat perubahan tata guna lahan. Dampaknya terjadi sedimentasi yang bisa menguurangi usia Waduk, apalagi ditambah adanya keramba," tutur Basuki Hadimuljono mengingatkan.
Oleh sebab itu, tambah Menteri PUPR hanya kegiatan pengembangan perikanan tangkap waduk saja yang bakal diizinkan di atas perairan waduk baru. Terlebih lagi airnya digunakan sebagai suplai air baku yang membutuhkan standar kualitas tinggi.
Pembangunan Waduk Titab yang sumber airnya berasal dari Sungai Saba dimaksudkan untuk mengatasi kekeringan dan penanggulangan banjir terutama di Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Waduk Titab memiliki daya tampung air hingga 12,8 juta meter kubik juga akan digunakan untuk mengairi daerah irigasi Saba dan Puluran seluas 1.794,82 Ha sehingga meningkatkan intensitas tanam dari 169% menjadi 275%.
Disamping itu memenuhi kebutuhan air baku sebesar 350 liter/ detik di 3 kecamatan yaitu Seririt, Banjar dan Busungbiu di Kabupaten Buleleng. Menambah cadangan energi listrik sebesar 2x0,75 MW untuk Kecamatan Busungbiu serta sebagai daerah konservasi air dan pariwisata.
Pekerjaan konstruksi Waduk Titab dilakukan oleh PT. Nidya Karya-Brantas Jo. dengan biaya konstruksi sebesar Rp 486 miliar dan biaya pembebasan lahan sebesar Rp 119 miliar.(Sony)
Download disini